Menyoal Fenomena Politik Citra di Kebumen
By ikkadaclub
Menyongsong Pemilu 2009 yang semakin dekat, para calon legislatif di Kabupaten Kebumen beramai-ramai membuat iklan politik. Diantaranya, mereka memasang papan reklame yang bergambar parpol dan caleg. Reklame dengan berbagai ukuran baik dari parpol maupun caleg, banyak dijumpai berjubel dipinggir-pinggir jalan. Di reklame itu, ada yang memasang gambar dengan kata-kata mutiara, visi dan misi caleg, kata-kata sugesti, dan beragam kata-kata politik yang seolah meyakinkan pembaca.
Saat ini di Kebumen telah dijumpai 17 partai politik peserta pemilu yang telah memasang reklame. Reklame ini mulai dipasang sejak dimulainya masa kampanye pemilu 2009. Dalam memasang reklame, parpol dan caleg saling lomba-lomba adu kompetisi. Reklame dipasang sebaik mungkin agar tidak kalah dengan pesaing-pesaing politiknya. Benar-benar telah terjadi "perang reklame" antar caleg dan parpol. Antara satu dengan lainnya berusaha menarik simpati dari rakyat agar mendapat dukungan saat pemilu nanti.
Fenomena Politik Citra
Merebaknya iklan politik dengan berabagai jenis, termasuk reklame, bukan hanya terjadi di Kabupaten Kebumen. Di seluruh daerah di Indonesia, iklan politik merebak dan memadati ruang publik. Di Yogyakarta dan Solo misalnya, iklan politik mulai dari reklame, bendera, umbul-umbul, foto, iklan politik di televisi, dan lainnya, begitu ramai memadati kedua kota tersebut. Karena begitu ramai, Pemerintah Kota Solo sampai menertibkan iklan politik yang terdapat di pinggir jalan. Iklan-iklan politik seperti papan reklame dan bendera yang berada di pinggir jalan di cabut oleh Pemkot karena mengganggu ketertiban kota.
Merebaknya iklan politik dalam berbagai bentuk media seperti reklame ini, sebenarnya merupakan gejolak baru dalam perpolitikan abad 21 ini. Abad 21 atau yang disebut oleh para filsuf sebagai era postmodern, adalah era gemilangnya informatika. Informasi saat ini menjadi alat nomor satu bagi manusia untuk selalu survive (bertahan) dalam kehidupan. Tanpa informasi manusia benar-benar bagai katak dalam tempurung. Ia hanya mengetahui dunia sekitarnya yang serba terbatas. Sementara dunia di luar sana yang membentang luas, ia sama sekali buta.
Pengaruh dari era infomatika diantaranya terciptanya dunia imagologi atau dunia maya hasil rekayasa manusia. Sebagai contoh dunia cyber. Dunia tersebut saat ini merebak di seluruh dunia. Seolah, dunia ini telah menjelma menjadi dunia baru yang nyata adanya. Padahal sesungguhnya dunia cyber hanya ada dalam teknologi itu sendiri. Contoh yang lebih spesifik adalah cyber sex. Dalam cyber sex seseorang dicipta untuk menikmati fantasi seksual yang mampu menjadikan seseorang tersebut seolah merasakan sex sesungguhnya. Padahal ia hanya menggunakan peralatan teknologi. Tidak melakukan sex sesungguhnya.
Dunia imagologi seperti ini ternyata juga berpengaruh pada perpolitikan. Para caleg beramai-ramai mencitrakan dirinya menjadi sosok pemimpin bijaksana. Mereka mencipta dirinya menjadi pemimpin yang merakyat, jujur, adil, amanat, mampu mengentaskan penderitaan rakyat, dan sebagainya. Untuk mencitrakan dirinya agar seolah nampak seperti pemimpin yang menjadi impian rakyat, mereka menggunakan media informasi seperti reklame. Dalam reklame tersebut, mereka terkadang berfoto dengan rakyat kecil, menolong fakir miskin, dan berbagai hal yang mampu menarik simpati rakyat. Fenomena inilah yang disebut oleh Yasraf Amir Piliang dalam Transpolitika (2005) sebagai politik citra.
Dampak
Politik citra yang saat ini banyak digunakan oleh para parpol dan caleg tanpa disadari telah membawa dampak buruk. Rakyat sangat sulit untuk menghindar dari ketertipuan yang dibuat oleh parpol dan caleg tersebut. Rakyat tertipu karena pencitraan yang dibuat terkadang-bahkan seringkali-tidak sesuai dengan keadaan sesungguhnya. Misalnya, ada caleg yang sebenarnya mantan koruptor, dicitrakan menjadi caleg penyelamat rakyat. Ia ditampilkan bersama-sama petani kecil, menyantuni anak jalanan, mengunjungi sekolah, dan sebagainya. Padahal semua itu hanyalah rekayasa semata. Inilah yang sungguh berbahaya bagi rakyat.
Selain itu, politik citra yang diimplementasikan khususnya dalam bentuk reklame berdampak buruk bagi ketertiban kota. Reklame bila tidak dikelola dengan baik akan sangat mengganggu pemandangan dan keindahan kota. Hal inilah yang saat ini terjadi di Kebumen. Reklame yang begitu berjubel seperti yang terdapat di sekitar Tugu Lawet, sungguh sangat mengganggu keindahan kota. Seolah kota Kebumen telah menjadi lautan reklame dengan berbagai macam gambar parpol dan caleg.
Buruknya lagi, para caleg yang memasang reklame banyak yang belum membayar pajak. Kepala Bidang Pendataan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Kebumen mencatat, jumlah pajak reklame dari 17 parpol semestinya Rp 37.319.609. Namun uang yang terkumpul baru Rp 6.561.600 (17,6 %). Berarti pajak yang belum dibayar mencapai Rp 30.758.000.
Untung saja Bupati Kebumen segera tanggap terhadap masalah ini. Beliau mengeluarkan Surat No. 957/0165, tanggal 20 Februari 2009 yang di dalamnya meminta kepada DPC 17 parpol agar memerintah calegnya untuk memenuhi kewajiban mereka yaitu membayar pajak. Apabila sampai batas tanggal 28 Februari 2009 kemarin belum dilunasi, akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP, KPU, Panwaslu, dan instansi terkait.
Usaha yang dilakukan oleh Bupati Kebumen adalah sebuah terobosan untuk mengefektifkan mekanisme pajak. Namun sesungguhnya, rakyat Kebumen membutuhkan usaha yang lebih besar yaitu untuk mensikapi fenomena politik citra yang semakin "ganas". Masyarakat perlu pembelajaran tentang dunia perpolitikan. Ini agar mereka tidak mudah tertipu dengan politik citra. Sehingga saat memilih pemimpin nanti, mereka tidak salah pilih.
Saat ini di Kebumen telah dijumpai 17 partai politik peserta pemilu yang telah memasang reklame. Reklame ini mulai dipasang sejak dimulainya masa kampanye pemilu 2009. Dalam memasang reklame, parpol dan caleg saling lomba-lomba adu kompetisi. Reklame dipasang sebaik mungkin agar tidak kalah dengan pesaing-pesaing politiknya. Benar-benar telah terjadi "perang reklame" antar caleg dan parpol. Antara satu dengan lainnya berusaha menarik simpati dari rakyat agar mendapat dukungan saat pemilu nanti.
Fenomena Politik Citra
Merebaknya iklan politik dengan berabagai jenis, termasuk reklame, bukan hanya terjadi di Kabupaten Kebumen. Di seluruh daerah di Indonesia, iklan politik merebak dan memadati ruang publik. Di Yogyakarta dan Solo misalnya, iklan politik mulai dari reklame, bendera, umbul-umbul, foto, iklan politik di televisi, dan lainnya, begitu ramai memadati kedua kota tersebut. Karena begitu ramai, Pemerintah Kota Solo sampai menertibkan iklan politik yang terdapat di pinggir jalan. Iklan-iklan politik seperti papan reklame dan bendera yang berada di pinggir jalan di cabut oleh Pemkot karena mengganggu ketertiban kota.
Merebaknya iklan politik dalam berbagai bentuk media seperti reklame ini, sebenarnya merupakan gejolak baru dalam perpolitikan abad 21 ini. Abad 21 atau yang disebut oleh para filsuf sebagai era postmodern, adalah era gemilangnya informatika. Informasi saat ini menjadi alat nomor satu bagi manusia untuk selalu survive (bertahan) dalam kehidupan. Tanpa informasi manusia benar-benar bagai katak dalam tempurung. Ia hanya mengetahui dunia sekitarnya yang serba terbatas. Sementara dunia di luar sana yang membentang luas, ia sama sekali buta.
Pengaruh dari era infomatika diantaranya terciptanya dunia imagologi atau dunia maya hasil rekayasa manusia. Sebagai contoh dunia cyber. Dunia tersebut saat ini merebak di seluruh dunia. Seolah, dunia ini telah menjelma menjadi dunia baru yang nyata adanya. Padahal sesungguhnya dunia cyber hanya ada dalam teknologi itu sendiri. Contoh yang lebih spesifik adalah cyber sex. Dalam cyber sex seseorang dicipta untuk menikmati fantasi seksual yang mampu menjadikan seseorang tersebut seolah merasakan sex sesungguhnya. Padahal ia hanya menggunakan peralatan teknologi. Tidak melakukan sex sesungguhnya.
Dunia imagologi seperti ini ternyata juga berpengaruh pada perpolitikan. Para caleg beramai-ramai mencitrakan dirinya menjadi sosok pemimpin bijaksana. Mereka mencipta dirinya menjadi pemimpin yang merakyat, jujur, adil, amanat, mampu mengentaskan penderitaan rakyat, dan sebagainya. Untuk mencitrakan dirinya agar seolah nampak seperti pemimpin yang menjadi impian rakyat, mereka menggunakan media informasi seperti reklame. Dalam reklame tersebut, mereka terkadang berfoto dengan rakyat kecil, menolong fakir miskin, dan berbagai hal yang mampu menarik simpati rakyat. Fenomena inilah yang disebut oleh Yasraf Amir Piliang dalam Transpolitika (2005) sebagai politik citra.
Dampak
Politik citra yang saat ini banyak digunakan oleh para parpol dan caleg tanpa disadari telah membawa dampak buruk. Rakyat sangat sulit untuk menghindar dari ketertipuan yang dibuat oleh parpol dan caleg tersebut. Rakyat tertipu karena pencitraan yang dibuat terkadang-bahkan seringkali-tidak sesuai dengan keadaan sesungguhnya. Misalnya, ada caleg yang sebenarnya mantan koruptor, dicitrakan menjadi caleg penyelamat rakyat. Ia ditampilkan bersama-sama petani kecil, menyantuni anak jalanan, mengunjungi sekolah, dan sebagainya. Padahal semua itu hanyalah rekayasa semata. Inilah yang sungguh berbahaya bagi rakyat.
Selain itu, politik citra yang diimplementasikan khususnya dalam bentuk reklame berdampak buruk bagi ketertiban kota. Reklame bila tidak dikelola dengan baik akan sangat mengganggu pemandangan dan keindahan kota. Hal inilah yang saat ini terjadi di Kebumen. Reklame yang begitu berjubel seperti yang terdapat di sekitar Tugu Lawet, sungguh sangat mengganggu keindahan kota. Seolah kota Kebumen telah menjadi lautan reklame dengan berbagai macam gambar parpol dan caleg.
Buruknya lagi, para caleg yang memasang reklame banyak yang belum membayar pajak. Kepala Bidang Pendataan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Kebumen mencatat, jumlah pajak reklame dari 17 parpol semestinya Rp 37.319.609. Namun uang yang terkumpul baru Rp 6.561.600 (17,6 %). Berarti pajak yang belum dibayar mencapai Rp 30.758.000.
Untung saja Bupati Kebumen segera tanggap terhadap masalah ini. Beliau mengeluarkan Surat No. 957/0165, tanggal 20 Februari 2009 yang di dalamnya meminta kepada DPC 17 parpol agar memerintah calegnya untuk memenuhi kewajiban mereka yaitu membayar pajak. Apabila sampai batas tanggal 28 Februari 2009 kemarin belum dilunasi, akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP, KPU, Panwaslu, dan instansi terkait.
Usaha yang dilakukan oleh Bupati Kebumen adalah sebuah terobosan untuk mengefektifkan mekanisme pajak. Namun sesungguhnya, rakyat Kebumen membutuhkan usaha yang lebih besar yaitu untuk mensikapi fenomena politik citra yang semakin "ganas". Masyarakat perlu pembelajaran tentang dunia perpolitikan. Ini agar mereka tidak mudah tertipu dengan politik citra. Sehingga saat memilih pemimpin nanti, mereka tidak salah pilih.
(@nas El-Zakky)
Baca selengkapnya..